Bangko, 13 September - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin, mengumumkan jumlah alokasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
BKPSDMD atau yang dulu dikenal dengan BKD menyampaikan alokasi PPPK Paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin berjumlah 3.510 orang. Seperti yang disampaikan di akun Instagram resmi BKPSDMD Kabupaten Merangin @bkpsdmd.merangin, (13/09/2025).
Jumlah tersebut adalah akumulasi kategori guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Tenaga teknis adalah yang paling banyak yakni berjumlah 2.352, tenaga guru 246 orang, dan tenaga kesehatan berjumlah 912 orang.
Kepada peserta yang namanya tercantum dalam PPPK Paruh Waktu diwajibkan menyampaikan berkas usulan penerbitan Nomor Induk PPPK secara elektronik dengan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id mulai dari tanggal diumumkan sampai dengan 22 September 2025.
Untuk mengetahui perkembangan informasi terkait PPPK Paruh Waktu, BKPSDMD Merangin menyarankan agar aktif mengunjungi website https://bkpsdmd.meranginkab.go.id/ atau mengikuti sosial media resmi BKPSDMD Kab. Merangin.
Copyright © 2025.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin.
All Rights Reserved
Jl. Jendral Sudirman, No. 01, Kel. Pematang Kandis, Kec. Bangko, Kab. Merangin, Prov. Jambi - Indonesia | Kode Pos - 37313
Hari Ini
Total