Kota Bangko – 17 September 2025. Dalam rangka memperingati kegiatan rutin bulanan, Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Upacara Kedisiplinan pada Rabu, 17 September 2025 di halaman Kantor Bupati Merangin. Upacara ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Merangin.
Yang menjadi petugas upacara kali ini berasal dari pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin. Para pegawai BKPSDMD bertugas sebagai perwira upacara adalah Affan Febriandi selaku KABID Kepegawaian, pemimpin upacara adalah Hermansyah, pembaca UUD 1945 Ahmad Lutfhi, pembaca Pancasila Fitri Panisyariska, pembaca Panca Prasetya Korpri Ratih Elvirawati, pembaca doa Sarhendi, pemimpin lagu Vinia Dayanti Purba, pembawa acara Saufa Isra, serta petugas dokumentasi Rindi Ardianto dan Safhira Shalsyabila.
Bupati Merangin, M. Syukur dalam pidatonya menyampaikan, “Pembinaan dan penegakan disiplin ASN bukan saja menjadi tanggung jawab dan kewenangan dari BKPSDMD tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, hal ini tentunya membutuhkan koordinasi dan komitmen dari semua pihak untuk bersama-sama menegakkan disiplin ASN di kabupaten Merangin, karena disiplin itu merupakan kunci untuk meraih keberhasilan, dalam rangka mewujudkan ASN yang handal, profesional, dan bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan.” ujar Bupati.
Suasana upacara berlangsung khidmat dan tertib sejak pukul 07.30 WIB. Para ASN yang hadir mengenakan seragam KORPRI sesuai ketentuan. Upacara ini juga menjadi sarana untuk memperkuat silaturahmi, meningkatkan kedisiplinan, serta meneguhkan komitmen pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Merangin.
Pada upacara kali ini Bupati Merangin juga turut memberikan penghargaan kepada OPD dengan tingkat kedisiplinan kehadiran mencapai 99% pada setiap kegiataan Upacara Besar Peningkatan Kedisiplin ASN di Jajaran Pemkab Merangin.
Dan juga setelah upacara dilaksanakan sebelum meniggalkan lapangan upacara, Bupati Merangin dan Wakil Bupati, H. Abdul Khafid beserta Plt. Sekda, Zulhifni dan Kepala BKPSDMD langsung memeriksa daftar kehadiran seluruh peserta upacara setiap OPD termasuk barisan Pejabat Eselon III, dan bagi peserta yang tidak mengikuti upacara tanpa keterangan akan diberikan surat peringatan oleh Bupati Merangin melalui BKPSDMD.
Pelaksanaan upacara kedisiplinan ini diharapkan tidak hanya menjadi rutinitas, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN Pemkab Merangin untuk terus meningkatkan kinerja, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan menjaga nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia.
Copyright © 2025.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin.
All Rights Reserved
Jl. Jendral Sudirman, No. 01, Kel. Pematang Kandis, Kec. Bangko, Kab. Merangin, Prov. Jambi - Indonesia | Kode Pos - 37313
Hari Ini
Total