SELAMAT DATANG,
Kepada Yth. Bapak/Ibu ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebelum melakukan pengajuan Administrasi Kenaikan Pangkat, harap memahami Alur Pelayanan dan Standar Operasioanl Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Kenaikan Pangkat berikut;
Verifikasi NIP dan NIK Terlebih Dahulu!
Pengajuan ditutup untuk tanggal 11–15, sedang dalam masa tenang. Layanan dibuka kembali tanggal 16.
Jika Anda menerima notifikasi revisi atau berkas Anda ditolak, silahkan kunjungi halaman berikut
untuk merevisi berkas Anda.
Revisi Berkas
Revisi Berkas
×