SELAMAT DATANG,
Kepada Yth. Bapak/Ibu ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebelum melakukan pengajuan Administrasi Pensiun, harap memahami Alur Pelayanan dan Standar Operasioanl Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Pensiun berikut;
Verifikasi NIP dan NIK Terlebih Dahulu!
Jika Anda menerima notifikasi revisi atau berkas Anda ditolak, silahkan kunjungi halaman berikut
untuk merevisi berkas Anda.
Revisi Berkas
Revisi Berkas
×