Sistem Informasi Peninjauan Masa Kerja

Memuat waktu...

SELAMAT DATANG,

Kepada Yth. Bapak/Ibu ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, sebelum melakukan pengajuan Administrasi Peninjauan Masa Kerja, harap memahami Alur Pelayanan dan Standar Operasioanl Prosedur (SOP) Pelayanan Administrasi Peninjauan Masa Kerja berikut;

Verifikasi NIP dan NIK Terlebih Dahulu!

Jika Anda menerima notifikasi revisi atau berkas Anda ditolak, silahkan kunjungi halaman berikut untuk merevisi berkas Anda.

Revisi Berkas
×