A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/www/clients/client39/web37/tmp/ci_sessionenmctq8m517pgump913eg0jpptscpg6p): failed to open stream: No space left on device

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 172

Backtrace:

File: /var/www/clients/client39/web37/web/application/controllers/Home.php
Line: 7
Function: __construct

File: /var/www/clients/client39/web37/web/index.php
Line: 315
Function: require_once

Selamat Datang di Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Merangin - H Mashuri: Satpol PP Harus Paham Tangani Bencana - Wabup Buka Sosialisasi Deteksi Dini Bencana Alam
Logo

H Mashuri: Satpol PP Harus Paham Tangani Bencana - Wabup Buka Sosialisasi Deteksi Dini Bencana Alam

Dipublikasikan oleh admin - 29 August 2019 - 3477 Dilihat
Berita IMG

Bangko - Anggota Satpol PP sebagai satuan perlindungan masyarakat, wajib memahami dan mengetahui peran mereka dalam mambantu penanggulangan bencana alam.

Hal tersebut ditegaskan Wabup Merangin H Mashuri ketika mambuka acara sosialisasi deteksi dini bencana alam 2019 di Aula Hotel Suslinda Bangko pada Kamis (29/8).

Dijelaskan wabup, pada musim kemarau di berbagai kawasan Kabupaten Merangin kondisi tanahnya mengering dan mengalami retak-retak, ketika musim penghujan tiba sekarang ini hal tersebut perlu diwaspadai.

Tanah yang retak-retak itu kondisinya sangat labil, karena bila masuk air bisa mengakibatkan bencana longsor, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya banyak jalan yang tertimbun longsor.

Bencana longsor ini sangat perlu diwaspadai di beberapa kecamatan dalam Kabupaten Merangin, salah satunya kawasan jalan menuju Kecamatan Jangkat dan sekitarnya.

Disinilah lanjut wabup, perlu peran Satpol PP untuk bisa menanggulangi masyarakat terhadap bencana alam yang berkemungkinan terjadi. Satpol PP harus bisa manunggal dengan masyarakat.

Sebagai upaya mewujudkan kondisi perlindungan masyarakatm Satpol PP berpedoman kepada Permandagri Nomor 84 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan masyarakat.

Hal ini tertera pada pasal 9 huruf (a) yang menyatakan bahwa, Satuan Perlindungaan Masyarakat mempunyai tugas membantu masyarakat dalam penanggulangan bencana.(teguh/humas)

Share:

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/www/clients/client39/web37/tmp)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: