Thumbnail

Pembatalan Kelulusan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu Kabupaten Merangin Formasi Tahun 2024

Dipublish: 14 Agustus 2026, 09:36 | Oleh: Rindi Ardianto, S.T.
Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja junto Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Lampiran: