Thumbnail

Pengumuman Perpanjangan Batas Waktu (Deadline) Pengisian dan Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Bulan Periode Januari s.d Juni 2026 di Jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin

Dipublikasikan 22 Juli 2026, 15:52 WIB Oleh Rindi Ardianto, S.T. 17 dilihat

Menunjuk pada ketentuan pengisian laporan kinerja bulanan serta memperhatikan masih banyaknya ASN Kabupaten Merangin yang belum menyelesaikan pengisian dan penilaian SKP bulanan melalui e-Kinerja BKN, dengan ini diberitahukan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin beberapa hal sebagai berikut:

Lampiran: