Surat Edaran Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027
Berdasarkan Keputusan Bersama 3 (tiga) Menteri yaitu Menteri Agama Nomor 1205 Tahun 2026, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2026 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.