BKPSDMD Kabupaten Merangin Terima Penghargaan Inovasi Daerah dari Bupati Merangin
Dipublish oleh: Rindi Ardianto Sani | 30 November 2025, 07:13 WIB
Category: Penghargaan
KOTA BANGKO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin menerima penghargaan bergengsi dari Bupati Merangin pada acara Balitbang Coffee Corner 2025. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas inovasi pelayanan publik yang telah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Merangin.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 354/BALITBANG/2025 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perangkat Daerah dan Inovator Atas Inovasi Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2025.
BKPSDMD Merangin dianugerahi penghargaan melalui inovasi SURTI MANIS (Sistem Pengajuan Surat Cuti Otomatis), sebuah sistem yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memodernisasi proses pengajuan cuti pegawai. Inovasi ini ditetapkan sebagai salah satu Inovasi Daerah Tahun 2025 dan dinilai memberikan kontribusi nyata dalam Innovative Government Award 2025.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di arena Balitbang Coffee Corner Merangin, yang turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, para inovator, serta tamu undangan. Dalam kegiatan tersebut, para penerima penghargaan tampil ke depan untuk menerima piagam secara langsung dari pemerintah daerah.
Melalui inovasi SURTI MANIS, BKPSDMD Kabupaten Merangin dinilai berhasil menghadirkan solusi digital yang mendukung transformasi pelayanan kepegawaian menuju tata kelola yang lebih efisien dan transparan. Pemerintah Kabupaten Merangin berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan serta menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
Acara Coffee Corner tahun ini mengangkat semangat keberlanjutan inovasi daerah dengan motto "Halaman Terakhir Tapi Inovasi Tak Pernah Berakhir", menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong budaya inovatif di lingkungan pemerintahan daerah.
Penghargaan ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Merangin Nomor 354/BALITBANG/2025 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Perangkat Daerah dan Inovator Atas Inovasi Daerah Kabupaten Merangin Tahun 2025.
BKPSDMD Merangin dianugerahi penghargaan melalui inovasi SURTI MANIS (Sistem Pengajuan Surat Cuti Otomatis), sebuah sistem yang dirancang untuk mempercepat, mempermudah, dan memodernisasi proses pengajuan cuti pegawai. Inovasi ini ditetapkan sebagai salah satu Inovasi Daerah Tahun 2025 dan dinilai memberikan kontribusi nyata dalam Innovative Government Award 2025.
Acara penyerahan penghargaan berlangsung di arena Balitbang Coffee Corner Merangin, yang turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, para inovator, serta tamu undangan. Dalam kegiatan tersebut, para penerima penghargaan tampil ke depan untuk menerima piagam secara langsung dari pemerintah daerah.
Melalui inovasi SURTI MANIS, BKPSDMD Kabupaten Merangin dinilai berhasil menghadirkan solusi digital yang mendukung transformasi pelayanan kepegawaian menuju tata kelola yang lebih efisien dan transparan. Pemerintah Kabupaten Merangin berharap inovasi ini dapat terus dikembangkan serta menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya.
Acara Coffee Corner tahun ini mengangkat semangat keberlanjutan inovasi daerah dengan motto "Halaman Terakhir Tapi Inovasi Tak Pernah Berakhir", menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong budaya inovatif di lingkungan pemerintahan daerah.